Akhirnya fatwa MUI terhadap rokok sudah keluar… Sumber: http://www.detiknews.com/ Tapi ada yang mengganjal, standar ganda. Ya, rokok diharamkan bagi mereka yang masih anak-anak, remaja dan wanita hamil. Bagi yang dewasa ? Nah lo … seakan jadi ‘halam’ alias antara halal-haram a.k.a makruh. “Rokok diharamkan bagi anak-anak, remaja, wanita hamil. Merokok di tempat umum juga haram“, ujar Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Ali Mustafa Ya’qub menjelaskan […]